logo2

ugm-logo

Masa Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Diperpanjang Lantaran Belum Ada Titik Terang

AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menjelaskan penyebab adanya perpanjangan masa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana.

Dia mengatakan hal itu dikarenakan masih belum menemukan titik temu antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah terkait dengan kelembagaan BNPB.

"Kami, Komisi VIII, masih berprinsip agar nama BNPB dicantumkan secara eksplisit dalam UU. Sementara, Pemerintah masih bersikeras hanya menyebutkan badan saja," tegas Ace saat dihubungi AKURAT.CO, Selasa (22/6/2021).

Ace mengungkapkan, Komisi VIII menginginkan BNPB bukan saja menjadi lembaga yang responsif dan tanggap terhadap bencana, namun harus memiliki kebijakan yang mengedepankan aspek preventif dan pencegahan. Karena dia merasa, sebagai negara yang memiliki potensi bencana yang tinggi harus mengedepankan preventif dengan memberikan edukasi.

"Memetakan potensi kebencanaan yang dapat dikurangi potensi kerugiannya, dan tentu berorientasi pada Pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan Lingkungan alam," terangnya.

Namun meski demikian politisi Partai Golkar itu menilai, sikap pemerintah ini jelas kontradiksi dengan tujuan diadakannya revisi UU ini, yaitu memperkuat kelembagaan BNPB yang harus secara tegas dicantumkan dalam UU beserta dengan tugas dan pokok fungsinya.

"Penyebutan BNPB ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan BNPB dan BPBD ditingkat daerah agar managemen pengelolaan bencana kita lebih kuat," tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, perpanjangan pembahasan kedua RUU itu sudah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 17 Juni 2021.

"Perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta Pimpinan Komisi I DPR RI," kata Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Hujan Deras Diprediksi Masih Akan Guyur DIY, BPBD Sleman Waspadai Potensi Bencana

SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mulai mewaspadai potensi bencana di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sleman.

Kewaspadaan itu dimunculkan, menyusul adanya prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta yang menyebutkan, hujan dengan intensitas menengah hingga deras masih akan terjadi di DIY, hingga beberapa hari ke depan.

Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono menyebutkan, kewaspadaan di beberapa Unit Lak kalurahan dan Unit Ops di kapanewon juga sudah dipersiapkan, sebagai bentuk antisipasi bencana.

"Misalnya potensi banjir lahar hujan Merapi menjadi perhatian. Mengingat, saat ini material di Merapi sudah lebih dari 1 juta/m3 dan status Merapi masih Siaga. Apabila hujan di atas [Merapi] sangat lebat, bisa melongsorkan material yang ada di atas," kata dia, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa titik yang harus diwaspadai berkaitan dengan potensi lahar hujan Merapi. Meliputi wilayah Turi, Pakem, Cangkringan, Ngemplak dan di wilayah yang dialiri sungai-sungai yang berhulu di Merapi.

"Yang kami pantau selama ini adalah menggerakkan teman-teman relawan untuk memantau wilayah sungai yang memiliki hulu di Merapi. Jadi untuk sementara, yang memiliki hulu di merapi kali Krasak, Boyong, dan Gendol. Kami juga punya CCTV yang memantau," terangnya.

Selain banjir lahar Merapi, pihaknya juga mewaspadai sejumlah titik yang diwaspadai memiliki potensi longsor, antara lain Kapanewon Prambanan. Terdiri atas Kalurahan Bokoharjo, Sambirejo, Gayamharjo, Sumberharjo, Wukirharjo.

"Kami di Prambanan ada forum Bandung Bondowoso yang membantu memantau. Apabila terjadi kejadian darurat akan segera melaporkannya ke BPBD," terangnya.

Selain mewaspadai adanya titik yang berpotensi terjadi banjir lahar hujan dan longsor, BPBD Sleman juga telah mengidentifikasi pohon-pohon yang berpotensi tumbang saat hujan deras.

More Articles ...