logo2

ugm-logo

Peringatan Dini Banjir akan Dipasang di 6 Kecamatan DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo mengklaim sistem peringatan dini bencana berbasis digital atau disaster warning system (DWS) dipasang guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi bencana. BPBD DKI Jakarta akan mengadakan enam set alat DWS dengan anggaran senilai Rp4,073 miliar pada tahun ini.

Keenam set alat tersebut akan dipasang di enam kelurahan yang rawan banjir, yakni Marunda, Rawa Terate, Cengkareng Barat, Bukit Duri, Kebon Baru, dan Kedaung Kali Angke. "Itu (DWS) untuk memberi peringatan kepada masyarakat sekitar agar waspada dan bersiap-siap (mengungsi), sehingga kerugian bisa diminimalisir," kata Subejo saat dihubungi di Jakarta, Ahad (19/1).

"Alat ini tidak dimaksudkan untuk mencegah datangnya banjir, namun mengingatkan masyarakat untuk bersiap mengungsi dan menyelamatkan barang atau dokumen berharga agar tidak terdampak banjir," ujarnya.

Meskipun telah dilakukan pemetaan lokasi pemasangan alat DWS, namun BPBD DKI Jakarta masih akan melakukan kajian dengan melihat kondisi banjir 2020. "Kami akan kaji kembali secara komprehensif tentang sistem peringatan dini untuk antisipasi kejadian bencana, termasuk DWS sebagai salah satu sarana sistem tersebut," ujar Subejo.

Tiap alat DWS memiliki empat pengeras suara yang dipasang pada satu tiang tinggi dan terhubung langsung dengan sistem di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPDB DKI Jakarta. Dengan menggunakan teknologi VHF digital radio, maka radius jangkauan bunyi dapat terdengar hingga jarak 500 meter.

Saat tinggi muka air bendungan mencapai siaga 3, maka alat DWS secara otomatis akan mengeluarkan bunyi sebagai peringatan akan potensi terjadinya banjir. Tak hanya alat DWS, BPBD DKI Jakarta juga telah menyiapkan beberapa cara untuk menyebarluaskan peringatan bencana mulai dari pesan berantai yang dikirim ke grup-grup Whatsapp kelurahan hingga imbauan petugas yang turun langsung ke lapangan.

RUU Penanggulangan Bencana Akan Memperkuat Kewenangan BNPB

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BNPB Doni Monardo. (yendhi)

JAKARTA – Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang tengah disusun akan memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

Rapat yang dihadiri oleh Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati digelar di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

“Saya ingin tambahkan satu bocoran, draf RUU ini ketika nanti diketok menjadi Undang-undang merupakan Undang-undang yang memberi penguatan-penguatan terhadap kewenangan dari BNPB,” kata Agus.

Namun demikian, Agus masih enggan membeberkan isi dari DIM yang tengah disusun. Menurutnya, DIM belum sepenuhnya selesai disusun karena masih ada beberapa persoalan yang harus kembali dibahas.

Di tempat yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo, berterimakasih kepada DPR RI yang mendorong penyusunan RUU Penggulangan Bencana ini karena penting bagi rakyat Indonesia.

Dia menjelaskan, Negara Indoenesia adalah negara yang rawan terhadap bencana terutama bencana alam seperti gempa, sunami, dan meletusnya gunung berapi. Pasalnya, dari 500 gunung berapi terdapat 127 gunung yang saat ini tengah aktif. Selain itu ada 295 patahan lempeng dari ujung Sumatera sampai Papua, Sulawesi, NTT, dan Maluku.

“Ini harus membuat kita semakin paham bahwa bencana bisa terjadi kapan saja. Oleh karenanya, dengan adanya rancangan ini diharapkan BNPB memiliki kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun dalam proses tanggap darurat,” kata Doni.

Salah satu bencana alam yang sangat krusial dan terjadi setiap tahun adalah kebakaran hutan dan lahan gambut. Untuk menangani masalah ini BNPB selalu kualahan karena kebakaran lahan gambut hanya selesai ketika ada hujan. Bom air melalui helikopter juga dinilai tidak selesaikan masalah kebakaran.

“Nah inilah yang kita pikirkan tiap tahun kita bisa menyelesaikan, persoalan yang permanen harus juga dicarikan solusi yang permanen. Oleh karenanya yang disampaikan pak Mensos tadi bahwa BNPB pun harus memiliki sebuah kemampuan yang lebih kuat dari sekarang ini,” tegas Doni.

Selain itu, ketika musim penghujan maka akan dihadapkan dengan masalah banjir serta tanah longsor dimana selalu ada korban baik materi maupun non materi. Dia berharap dengan RUU Penanganan Bencana nantinya segala persoalan bencana yang rutin dihadapi Indoensia bisa teratasi dengan baik.

“Nah ini semua sedang dibahas mohon doa agar rancangan Undang-undang ini bisa disahkan dan kedepan BNPB bisa lebih kuat lagi, bisa lebih proaktif lagi baik dalam proses pencegahan maupun dalam langkah-langkah penanganan khususnya pada saat tanggap darurat,” tandas Doni. (yendhi/yp)