logo2

ugm-logo

Upaya Percepatan Penanganan Darurat, BNPB Berikan Pendampingan Banjir di Aceh

Upaya Percepatan Penanganan Darurat, BNPB Berikan Pendampingan Banjir di Aceh

Foto : Kondisi banjir yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara sejak Minggu (23/11) (BPBD Kabupaten Aceh Tenggara)

MEDAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung penuh upaya percepatan penanganan darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Kejadian banjir ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (23/11) hingga menyebabkan ruas jalan tergenang hingga mengganggu mobilitas warga.

Hal ini sebagaimana arahan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., untuk memberikan respon cepat terhadap upaya penanganan bencana di Provinsi Aceh. Untuk wilayah Aceh, Kepala BNPB telah membagi tugas berdasarkan wilayah terdampak untuk memperkuat penanganan dan pendampingan bencana yang dipimpin oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah.

Adapun wilayah yang terbagi dari 4 tim yakni, Tim A mengcover kab Aceh Tamiang, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Utara. Tim B mengcover Kab. Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat. Tim C mengcover Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Tim D mengcover wilayah Aceh Singkil dan Aceh Selatan. Dalam hal ini, tim juga diperkuat oleh para tenaga ahli dan unsur pengarah BNPB.

Mengingat kondisi akses jalan yang masih terdampak banjir dan ada beberapa ruas jalan yang terputus, maka direncanakan bantuan logistik akan dibagi dalam dua lokasi. Adapun lokasi pertama bantuan logistik dan perlengkapan terpusat di Bandara Kualanamu mencakup Kab. Aceh Tenggara, Kab. Gayo Lues,  Kab. Aceh Singkil, Kab. Aceh Tamiang dan Kab. Langsa.

Lebih lanjut, lokasi kedua bantuan logistik dan perlengkapan terpusat di Bandara Lhokseumawe meliputi Kab. Aceh Besar, ⁠Kab. Pidie, Kab. Pidie Jaya, Kab. Bireun, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara, ⁠Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tengah,  Kab. Bener Meriah,  Kab. Aceh Jaya, Kab. Aceh Barat dan Kab. Aceh Selatan.

Masing2 lokasi tersebut akan dikirimkan bantuan berupa sembako 200 paket, makanan siap saji 200 Pouch, hygene kit 100 Paket, kasur lipat 200 pcs, alat kebersihan 100 paket, selimut 100 pcs dan matras 100 Pcs.

Abdul Muhari, Ph.D.

BNPB Gelar Bimbingan Teknis KRB untuk BPBD di Wilayah Barat

BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kajian Risiko Bencana (KRB) bagi BPBD wilayah Barat pada 17–21 November 2025 di Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman bencana secara lebih terukur.

Pelaksanaan Bimtek didukung Program Dana Bersama (Pooling Fund) Bencana, yang berfokus pada peningkatan kapasitas fiskal dan ketahanan daerah. Melalui pelatihan ini, BNPB mendorong BPBD provinsi serta kabupaten/kota di Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah untuk menyusun KRB yang sistematis, berbasis data, dan sesuai ketentuan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengurangan risiko bencana.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Barat, Anne Hermadiane Adnan, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi BNPB dalam memperkuat kapasitas daerah. Ia menegaskan bahwa KRB merupakan fondasi penting pembangunan berbasis risiko karena memuat analisis ancaman, kerentanan, serta kapasitas wilayah.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan daerah dapat menghasilkan KRB yang implementatif serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Direktur PERB BNPB, Udrekh, dalam paparannya menekankan posisi strategis KRB sebagai dasar penyusunan RTRW, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), rencana kontinjensi, hingga instrumen pembiayaan yang berbasis bukti. KRB disebut menjadi rujukan kunci dalam memastikan kebijakan penanggulangan bencana selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Dukungan pendanaan melalui Pooling Fund Bencana turut dijelaskan oleh perwakilan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa mekanisme PFB dirancang lebih cepat, adil, dan berbasis risiko.

“Karena itu, KRB menjadi syarat utama agar penyaluran dana tepat sasaran. Mulai 2025, skema ini diuji coba untuk kementerian/lembaga, dan pada 2026 pemerintah daerah sudah dapat mengakses pendanaan PFB secara penuh,” jelasnya.

Selama lima hari, peserta mendapatkan materi teknis terkait penyusunan KRB, meliputi pengantar dan manajemen penyusunan, sumber dan standarisasi data, metodologi penilaian risiko, pemanfaatan Peta Bahaya Nasional, perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM), serta analisis akar masalah dan perumusan rekomendasi. Kegiatan juga dilengkapi praktik lapangan, termasuk survei IKM dan geotagging untuk validasi peta bahaya menggunakan aplikasi InaRISK Personal.

BNPB menjadwalkan Bimtek lanjutan untuk BPBD wilayah Timur pada Desember mendatang, yang rencananya akan diselenggarakan di Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi rangkaian penguatan kapasitas daerah menuju pengurangan risiko bencana yang lebih komprehensif dan berbasis sains.

More Articles ...