logo2

ugm-logo

Demi Bantu Pengungsi, Komnas HAM Usul Aktifkan Status Bencana Sosial di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati sebagian warga di Papua memilih mengungsi saat terjadi konflik di wilayahnya. Komnas HAM mengusulkan pemerintah menetapkan status bencana sosial di Papua guna membantu para pengungsi.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut ada mekanisme guna membantu pengungsi korban konflik Papua. Mereka dapat terbantu kalau pemerintah menetapkan status bencana sosial disana sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah Pusat menjalankan wewenangnya untuk penetapan status dan tingkatan bencana sosial di wilayah Papua sebagai bencana sosial," kata Anis kepada Republika, Senin (9/6/2025).

Lewat penetapan status itu, Anis memandang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat menjalankan fungsinya untuk melakukan perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana sosial di Papua. BNPB pun bisa menangani pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien.

"BNPB dapat melakukan pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh," ujar Anis.

Anis mendorong Pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh penanganan pengungsi di kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Anis menyinggung pentingnya pelibatan semua Kementerian.

Anis menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan perlindungan sosial kepada korban melalui pengalokasian bantuan sosial kepada pengungsi, menyediakan program pemberdayaan ekonomi, seperti peralatan berkebun dan peternakan babi. Sedangkan Kementerian kesehatan (Kemenkes) dapat menjamin pemenuhan hak atas kesehatan korban.

"Termasuk memfasilitasi pengaktifan kembali layanan kesehatan di puskesmas dan puskesmas pembantu serta melakukan assessment kesehatan bagi kelompok rentan (anak, perempuan, lansia)," ujar Anis.

Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi perempuan dan anak melalui assessment psikologi bagi para korban dan menindaklanjutinya dengan melakukan trauma healing. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfasilitasi pemenuhan hak atas pendidikan bagi korban melalui pengaktifan kembali sekolah-sekolah.

"Kementerian ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan hak atas pekerjaan melalui fasilitasi pelatihan pra kerja dan akses atas lowongan pekerjaan," ujar Anis.

Berikutnya, Komnas HAM mengusulkan Kementerian PU memfasilitasi perbaikan layanan publik seperti sekolah, jalan, jembatan, termasuk rumah-rumah pengungsi yang rusak. Sedangkan Kementerian Desa memberikan afirmasi penggunaan dana desa untuk biaya hidup bagi pengungsi dan program-program pemulihan korban.

"Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi koordinasi antara pemerintah provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten Nabire dan Mimika," ujar Anis.

Berdasarkan data Tim Investigasi LBH Talenta Keadilan - Mahasiswa Puncak Se-Tanah Papua di-update per 11 Juni 2024) jumlah pengungsi mencapai 454 orang. Rinciannya asal distrik Magebume

393 orang, Yugu Muak 47 orang, Omukia

12 orang, dan Sinak 2 orang.

"Terkait pengungsi di Nabire dan Mimika sebenarnya datanya memang belum terkonsolidasi. Terakhir pemantauan tahun lalu," ucap Anis.

Sebelumnya, Menteri HAMNatalius Pigai mengungkapkan saat ini terdapat 60 ribu warga dari Intan Jaya dan Puncak Jaya yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. Bahkan ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.

"Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi," kata Pigai dalam keterangan pers pada Ahad (8/6/2025).

Kementerian HAM akan terus menghimpun laporan utuh mengenai situasi akibat konflik di Papua. Sehingga nantinya Kementerian HAM bakal turun langsung ke lokasi guna memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik

"Kami juga mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua," ujar Pigai.

Siap Siaga Ajak Relawan Bencana di Jatim Cara Menyusun Produk Komunikasi

Jatim Newsroom - Siap Siaga, sebuah program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesiapsiagaan Bencana, mengajak para relawan bencana di Jatim untuk pandai Menyusun produk komunikasi untuk memperkuat materi publikasi Bulan PRB Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Moven Pick Hotel, selama dua hari ini (3-4 Juni 2025) menghadirkan jurnalis, presenter dan produser Kompas sebagai pemateri. 

Saat membuka acara, Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Subroto, berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan oleh peserta secara maksimal, sehingga upaya mengedukasi dan menyosialisasikan terkait kebencanaan bisa mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat. 

Pelatihan hari pertama sesi satu, menghadirkan Presenter Berita Kompas TV, Virgianty Kusumah, untuk memberikan materi terkait public speaking. Pada sesi kedua, hari pertama pelatihan, dihadirkan narasumber untuk materi Visual Storytelling dari Andri Setianto, dari Kompas.id. Pada sesi ini disampaikan bahwa story telling secara visual menjadi trend dan lebih menarik di era media social saat ini.

Pada hari kedua, dihadirkan pemateri, Agnes Theodora Wolkh Wagunu, seorang Jurnalis Harian Kompas, dengan Materi Belajar Menulis Ppopuler. Pada sesi ini peserta belajar mengenai cara menyusun naskah tulisan non ilmiah, dengan Bahasa sederhana dan komunikatif.  

Agnes menjelaskan tentang penulisan Siaran pers, yang merupakan tulisan yang ringkas, lugas dan langsung (straight to the point). Selain menerapkan enam prinsip penulisan jurnalistik 5 W (what, who, why, where dan when) dan 1 H (how), siaran pers harus menggunakan teknik piramida terbalik.

”Dengan menggunakan teknik ini, pembaca akan lebih mudah membaca konteks berita yang kita tulis sejak awal paragraf,” ujar Agnes.

Menurutnya, Siaran Pers harus diawali informasi terpenting dalam lead, kemudian dilanjut isi berita yang mengandung unsur 5W dan 1H, dan dilengkapi informasi tambahan di akhir berita.(ghu/red)

More Articles ...