logo2

ugm-logo

Manajemen Media (Humas)

PROTAP MANAJEMEN MEDIA
RS. SANGLAH BALI

PENGELOLAAN JUMPA PERS
Informasi dari posko data merupakan sumber informasi yang akan digunakan pihak rumah sakit pada saat jumpa pers. Pihak RS yang menghadiri press release adalah Direktur Utama sebagai Komandan RS, Komandan Bencana, Ketua Medikal support, dan Ketua manajement support.
Tempat                         : Aula Poliklinik Lt III
Penanggung Jawab     : Ka. Bag. Hukum dan Humas

Prosedur        

  1. Jumpa pers dilaksanakan setiap hari setiap jam 11.00 wita untuk 5 hari pertama, dua hari sekali untuk hari berikutnya dan seterusnya bilamana dipandang perlu.
  2. Undangan atau pemberitahuan kepada pers akan adanya jumpa pers dilakukan oleh Ka Bag Hukum dan Humas.
  3. Siapkan dan sebelumnya konfirmasikan informasi yang akan disampaikan pada jumpa pers kepada Direktur Utama.
  4. Jumpa pers dipimpin oleh Komandan Rumah Sakit

PENGELOLAAN MEDIA
Wartawan dari  media cetak dan elektronik akan berada hampir 24 jam disekitar rumah sakit untuk meliput proses pelayanan dan kunjungan tamu ke unit pelayanan, bukan hanya berasal dari media regional, nasional tetapi juga internasional sehingga perlu dikelola dengan baik.
Tempat                        : Ruangan Humas
Penanggung Jawab    : Ka Sub Bag Humas

Proses :

  1. Registrasi dan berikan kartu identitas semua media serta wartawan yang datang
  2. Sampaikan bahwa semua informasi dapat diperoleh dari pos informasi
  3. Koordinasikan dengan petugas pengamanan rumah sakit untuk pengaturannya.
  4. Peliputan media hanya diijinkan kepada yang sudah memperoleh kartu identitas.
  5. Peliputan langsung pada korban bencana atas seijin yang bersangkutan. 

Mobilisasi Internal (SDM, Sarana dan Prasarana)

PROTAP  PENGELOLAAN TENAGA RUMAH SAKIT
(MOBILISASI SDM, SARANA DAN PRASARANA)
RS. SANGLAH BALI

Pengaturan jumlah dan kualifikasi tenaga yang diperlukan saat penanganan bencana. Tenaga yang dimaksud adalah SDM rumah sakit yang harus disiagakan serta pengelolaannya saat situasi bencana.
Tempat               : Bagian SDM
Penanggung jawab    : Dir. SDM

Prosedur                  :

  1. Dir. SDM menginstruksikan Ka Bidang/ Bagian/ Ka Instalasi yang terkait untuk kesiapan tenaga.
  2. Koordinasi dengan pihak lain bila diperlukan tenaga tambahan/ volunteer dari luar RS.
  3. Dokumentasikan semua staf yang bertugas untuk setiap shift.