logo2

ugm-logo

Bidang Perencanaan

URAIAN TUGAS BIDANG PERENCANAAN GAWAT DARURAT
DAN PENANGGULANGAN BENCANA
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL


Kepala Bidang Perencanaan  mempunyai tugas :

  1. menyusun rencana kegiatan bidang perencanaan
  2. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Seksi Sumber Daya, Seksi Situasi Pasien dan Seksi Dokumentasi dan Rekam Medis Tim Penanggulangan Bencana.
  3. mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Ketua Tim Pelayanan Gawata Darurat dan Penanggulangan Bencana.
  4. merencanakan anggaran bidang perencanaan

Bidang Keuangan


TUPOKSI BIDANG KEUANGAN
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTUL

  • Merencanakan Anggaran Penyiagaan Pelayanan Gawat Darurat dan Penanganan Bencana (pelatihan, penyiapan alat, obat-obatan dll).
  • Melakukan administrasi keuangan pada saat penanganan bencana.
  • Melakukan pengadaan barang (pembelian yang diperlukan).
  • Menyelesaikan kompensasi bagi petugas (bila tersedia) dan klaim pembiayaan korban bencana.