Hari 1
22 Mei 2019
Kegiatan dimulai dengan menyampaikan tujuan dan bentuk kegiatan selama 4 hari dimana 2 hari penyampaian materi dan 2 hari penugasan. Selanjutnya didampingi oleh PKMK FK - KMK UGM untuk meyelesaikan dokumen perencanaan penanganan bencana. Kepala Dinkes Provinsi berterima kasih kepada PKMK FK - KMK UGM karena selalu mendampingi dinkes dalam penanganan bencana. Harapannya semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan jika ada hal yang perlu ditanyakan atau didiskusikan silakan disampaikan ke PKMK FK - KMK UGM.
Materi 1 adalah Pengantar Penyusunan Renkon/Dinkes Disaster Plan. Materi ini membahas tentang rencana kontijensi bidang kesehatan. Istilah RDP, Renkon dan DHDP memiliki tujuan sama yaitu menyiapkan dan merencanakan. Renkon ini harapannya memiliki plan A, plan B, plan C. Misalnya di plan A awalnya klaster kesehatan dibentuk di Dinkes Provinsi, ternyata Dinkes Provinsi roboh maka harus ada plan B yaitu diaktifkan di Dinkes Kabupaten. Kapan waktu penyusunan renkon? Segera setelah tanda - tanda awal akan terjadi bencana. Berapa lama masa berlakunya renkon? Apabila terjadi bencana maka renkon diaktifkan, apabila tidak terjadi bencana maka perlu dikaji ulang. Skenario dan tujuan renkon disepakati bersama. Renkon harus dapat dioperasionalkan dalam rencana operasi tanggap darurat.
Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pengantar Penyusunan Dinkes Disaster Plan”
Materi 2 adalah Komponen Dinas Kesesehatan Disaster Plan. Materi membahas komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam dokumen dinkes disaster plan, misalnya profil dinas kesehatan dan daerah, pengorganisasian, analisis risiko, rencana kontijensi, SPO, fasilitas dan rencana tindak lanjut. Hal yang penting diperhatikan adalah dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin, disusun sesuai dengan karakteristik dinas kesehatan.
Materi 3 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan. Pemateri menyampaikan bahwa standar pelayanan manajemen kesehatan pertama sekali melakukan RHA, aktivasi klaster kesehatan dan mobilisasi EMT dan PHRRT. Penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai standar dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Selanjutnya pelayanan kedaruratan medik yang dilakukan adalah pengobatan sesuai dengan diagnosis, menggunakan sistem pelayanan rujukan yang berlaku.
Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian Standar Pelayanan Minimum Kesehatan”
Materi 4 tentang Pengorganisasian, pada materi ini ditegaskan bahwa pengorganisasian ini penting terkait dengan siapa melakukan apa. Pengorganisasian tidak membentuk struktur organisasi baru namun pengembangan organisasi yang sudah ada. Organisasi harus sederhana dan jelas, dapat dimobilisasi dalam waktu singkat. Selanjutnya dilakukan penugasan pengorganisasian dimana peserta dibagi mejadi dua kelompok yaitu kelompok Dinas Kesehatan Provinsi dan kelompok Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. Peserta meyusun sistem komando berdasarkan struktur organisasi di dinas, tidak membuat yang baru namun menyederhanakan struktur supaya lebih operasional.
Diskusi :
- dr. Reny Kepala Dinkes Prov. : boleh tidak kab. Sigi memasukkan renkon longsor dan banjir?
- Boleh saja, harus tetap disesuaikan dengan renkon BPBD. Jika mereka memiliki renkon longsor dan banjir maka kita akan mengembangkan skenarionya dalam bidang kesehatan.
- Misnah dari Dinkes Kab. Sigi : absen dan form dimana disiapkan dan siapa yang duduk untuk memegang itu? Karena berdasarkan pengalaman ada kekacauan dalam memegang form tersebut karena tidak dijelaskan siapa yang harusnya bertanggung jawab.
- Akan dijelaskan di pengorganisasian, namun biasanya ada yang bertugas sebagai liason yang bertanggung jawab atas absen dan form. Kalau dalam struktur organisasi biasanya di bidang sekretariat.
- Santi dari P2 Dinkes Prov : ada beberapa program lain tidak lengkap laporannya misalnya rabies yang terjadi di pengungsian. Apakah semua program harus dilaporkan atau hanya program tertentu. Kemudian ada informasi yang tidak benar kami terima, bagaimana mengatasi kejadian tersebut?
- Sifat manusia pada kondisi darurat takut terhadap isu sensitif, tidak semua laporan kita terima karena harus berdasarkan pada faktor pendukung. Semua program - program dan penyakit standar harus dilaporkan. Kemudian penyakit tambahan yang spesifik yang bisa terjadi di daerah tersebut juga harus diperhatikan dan dilaporkan. Form - form dalam surveilance ditambahkan penyakit spesifik tersebut.
- Dalam form ada keterangan “dan lain-lain” yang terkait dengan penyakit dan kronologis. Jika ada penyakit seperti rabies maka kita informasikan kepada relawan sehingga kita yang mendapatkan laporan bisa langsung kita crosscheck ke lapangan.
- Misnah dari Dinkes Kab. Sigi :Terkait makanan yang expired biasa ditentukan tanggal dan tahun. Misalnya expired bulan Agustus, apakah bulan Agustus masih bisa kita konsumsi?
- Kalau untuk dikonsumsi terakhir 31 Agustus, namun jika menerima obat dari bantuan luar, maka waktu penerimaan minimal 1 tahun akan expired. Khusus untuk vaksin juga harus lebih ketat pengawasannya.
Hari 2
23 Mei 2019
Pertemuan hari kedua dimulai dengan penyampaian Materi 5 yaitu Disaster Logistik dan Fasilitas. Pemateri menyampaikan bagaimana manajemen logistik pada saat bencana, siapa yang bertanggung jawab dan prosedurnya seperti apa. Logistik bertanggung jawab pengadaan dan penyiapan personil, peralatan (menis dan nonmedis) mendukung pelayanan kegiatan, komunikasi, transportasi, supply nutrisi, dan materi. Penerimaan dan penyimpanan logistik harus mempertimbangkan kemampuan menampung, lokasi, fasilitas, dan cara pengolahan penyimpanan logistik. Dalam penerimaan logistik khusus obat harus dibuka, standar dari WHO harus menggunakan bahasa latin meliputi nama obat, syarat menyimpanan, dan aturan pakai.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi Disaster Logistik dan Fasilitas”
Diskusi :
Bidang Farmasi Dinkes Kab. Sigi : Kita banyak bantuan obat - obatan dari relawan. Karena banyak pencatatan jadi kelabakan. Sekarang kita diperiksa oleh BPK. BPK terus menanyakan harga obat. Bagaimana caranya agar ke depannya lebih baik?
- Kalau tidak ada data (harga) itu tolong yang memberikan harus memberikan statement. Diberikan keterangan tidak ada informasi. Bisa dipakai jika diperlukan.
Materi selanjutnya adalah Materi 6. Analisis Skenario. Pada materi ini pemateri menyampaikan cara analisis resiko untuk membuat ancaman bencana dan menentukan prioritas. Langkah analisis risiko dengan menentukan kemungkinan ancaman bencana, menilai dampak bencana, dan analisis potensi bencana 25 tahun terakhir. Peserta dari Dinkes Prov. Sulteng menyampaikan jenis potensi bencana di Sulawesi Tengah: gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin puting beliung, konflik sosial. Hasil analisis resiko akan dimasukan dalam rencana kontijensi.
Hari 3
24 Mei 2019
Penugasan Penyusunan Dinkes Disaster Plan
Peserta kembali dibagi sesuai dengan kelompoknya. Peserta mulai mengerjakan penugasan Dokumen Dinkes Disaster Plan. Komponen Dinkes Disaster Plan yang sudah mulai disusun pada penyampaian materi hari sebelumnya digabung menjadi satu template. Peserta melengkapi dokumen dan saling berdiskusi dengan narasumber dan fasilitator.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penugasan Penyusunan Dokumen Dinkes Disaster Plan”
Hari 4
25 Mei 2019
Presentasi Draft Dinkes Disaster Plan Dinkes Provinsi
Dinkes Provinsi dan Dinkes Kab. Sigi mempresentasikan dokumen perencanaan penanganan bencana yang sudah mereka susun. Potensi bencana yang terjadi di wilayah dinas kesehatan provinsi adalah gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir, tanah longsor, kerusuhan, demam berdarah, diare dan angin ribut. Setelah melakukan perhitungan risiko maka bencana yang memiliki risiko sangat tinggi adalah gempa dan banjir.
Ancaman bencana Dinkes Kab. Sigi yang menjadi prioritas adalah gempa bumi dengan penilaian resiko sangat tinggi, disusul likuifaksi, banjir bandang & tanah longsor, banjir, serta perkelahian antar desa. Hasil penilaian resiko yang sedang yaitu angin puting beliung & demam berdarah. Berdasarkan resiko ini, maka yang diambil untuk disusun rencana kontijensinya terlebih dahulu adalah Gempa Bumi.