logo2

ugm-logo

Rapat Koordinasi Logistik dan Peralatan 2025: Komitmen Tingkatkan Ketangguhan Bencana Lewat Pengelolaan Logpal

MOJOKERTO - Penanggulangan bencana sesuai dengan mandat UU No. 24 Tahun 2007 mengharuskan dilakukan dengan terencana dan terpadu. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan logistik, yang menjadi salah satu ujung tombak penanggulangan bencana.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana dalam pembukaan Rapat Koordinasi Logistik dan Peralatan Tahun 2025 menyampaikan di Indonesia saat ini hampir seluruh wilayahnya memiliki risiko bencana sedang hingga tinggi. Tidak ada lagi daerah yang memiliki risiko bencana rendah.

Tantangan penanggulangan bencana juga ditambah dengan adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan hampir di seluruh instansi pemerintahan, baik di daerah maupun di pusat. Terkait dengan logistik dan peralatan, tentu hal ini menghambat dari segi pengadaan maupun pemeliharaan.

"Dengan hal itu tentu BPBD memiliki keterbatasan dalam penanggulangan bencana, termasuk di dalam pengelolaan logistik. Tapi jika bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada, sesulit apapun itu saya yakin pasti bisa terselesaikan," jelas Evi.

Rapat Koordinasi ini ditujukan untuk memastikan di tengah tantangan yang ada, terdapat solusi yang bisa dilakukan oleh BPBD dalam hal pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Bambang Surya Putra mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi beberapa tantangan tersebut. salah satunya dengan gudang regional logistik.

"Organisasi logistik dan peralatan nantinya akan berkembang. Selain di pusat, nanti akan ada regional-regional untuk penguatan logistik dan peralatan untuk mendukung BPBD Provinsi dan kabupaten kota dalam menguatkan upaya penanggulangan bencana," jelas Bambang.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam pembahasan ini adalah Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Bambang Surya Putra; Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB yang diwakili oleh Kepala Sub-kemitraan Direktorat OJLP, Erry Prawisuda; Kepala Sub-Direktorat Wilayah 1 Kementerian Dalam Negeri, Wasja; Penelaah Teknis Kebijakan Tk.III Kementerian Keuangan, Ayubi S. Alpasha; dan Analis Keuangan BPKAD Provinsi Jawa Timur, Suryo Handoko;

Rakor logistik dan peralatan kali ini menghasilkan beberapa rekomendasi kebijakan di antaranya

  1. Pemerintah Pusat mendorong integrasi data logistik dan peralatan untuk meningkatkan pengelolaan logistik peralatan yang efektif;
  2. Mendorong komitmen Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Klaster Logistik dan kerjasama melalui mekanisme lainnya dengan para mitra;
  3. Peningkatan koordinasi BNPB–BPBD–BPKAD agar proses hibah tercatat dengan benar di pusat maupun daerah;
  4. Integrasi perencanaan penganggaran pemeliharaan BMN/BMD ke dalam siklus APBN–APBD agar aset tetap berfungsi optimal;
  5. Identifikasi dan penyelesaian hambatan administratif dalam pengelolaan BMN/BMD guna terciptanya pengelolaan aset BMD yang tertib dan akuntabel;
  6. Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan penerapan poin-poin di atas sebagai salah satu indikator penilaian dalam pemberian bantuan.

Rapat koordinasi Logistik dan Peralatan yang diadakan secara hybrid pada Kamis (2/10) dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri dari pemerintah daerah, BPBD, BNPB, dan mitra kebencanaan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan Pengurangan Risiko Bencana tahun 2025.

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Klaster Bencana, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar Korban

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antar-klaster dalam penanggulangan bencana. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Klaster Penanggulangan Bencana yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Rapat ini menegaskan kembali bahwa standar minimum layanan dasar, seperti kesehatan, logistik, pendidikan, perlindungan, pencarian dan pertolongan, serta pemulihan, harus terpenuhi secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Kita tidak bisa bekerja sektoral, tetapi harus benar-benar bergerak bersama dengan orkestrasi yang jelas,” ujar Lilik.

Ia menambahkan, dampak bencana terhadap layanan publik, khususnya pendidikan, sangat besar dan menuntut adanya respons multipihak yang lebih sistematis. Peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam penanganan darurat, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, TNI/Polri, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya peninjauan ulang SK Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024. Menurut Lilik, regulasi tersebut tidak cukup hanya menunjuk personel koordinator, tetapi perlu mengatur tata kelola klaster secara lebih komprehensif melalui aturan yang jelas dan mengikat.

“Perlu ada kesepakatan bersama apakah pengaturan tata kelola klaster ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan BNPB atau diangkat lebih tinggi menjadi Permenko, agar koordinasi lintas kementerian/lembaga benar-benar efektif dan sinergi multipihak berjalan lebih kuat,” tegasnya.

Sejumlah langkah tindak lanjut disepakati dalam rapat, antara lain penyelenggaraan pertemuan berkala antar-klaster untuk membahas perkembangan, evaluasi, serta penguatan peran multipihak. Komitmen berbagi pakai sumber daya, termasuk Dana Siap Pakai (DSP) dan sumber daya manusia, juga akan dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas setiap klaster.

Rapat turut menggarisbawahi pentingnya pembangunan Dashboard Klaster Penanggulangan Bencana yang dapat diakses lintas sektor. Dashboard ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pengambilan keputusan, pemantauan, serta evaluasi penanggulangan bencana secara real time.

Selain itu, penguatan kapasitas daerah melalui pelatihan, fasilitasi, dan pemenuhan sarana prasarana akan menjadi prioritas agar daerah mampu lebih mandiri dalam penanganan darurat.

“Kalau kapasitas daerah kuat, maka penanganan di lapangan akan lebih cepat dan efisien,” kata Lilik.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi multipihak akan terus diperluas, melibatkan pemerintah, mitra internasional, dunia usaha, filantropi, hingga masyarakat. Prinsip gotong royong, menurut Lilik, harus menjadi dasar dalam membangun ketangguhan nasional menghadapi bencana.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BNPB, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

More Articles ...