logo2

ugm-logo

Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

Banyaknya kejadian bencana yang terjadi di Indonesia dapat menjadi pembelajaran dan pengalaman yang berharga bagi masyarakat Indonesia, bahkan ilmuan dari luar negeri untuk mempelajari bencana. Upaya penanggulangan bencana memerlukan diskusi lintas ilmu sehingga terbentuk rekomendasi dan intervensi yang menyeluruh demi keselamatan masyarakat disekitar daerah bencana.

Sebuah pelatihan internasional mengenai pengurangan risiko bencana (Disaster Risk Reduction Training) oleh tiga universitas (UGM, UII, dan Universitas Hawai Manoa) bekerjasama dengan USAID telah di laksanakan Senin hingga Jumat, 23 – 27 Juni 2014 di Universitas Gadjah Mada. Pelatihan ini mengusung tema Learning from Disaster: Perspective from the US and Indonesia. Menarik, pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi dan pertukaran pengalaman dalam penanggulangan dan pengurangan risiko bencana dari masing-masing negara, US dan Indonesia. Pembicara tidak saja berasal dari Universitas tetapi juga melibatkan Instansi pemerintah (BNPB, BPBD, dan BPPT). Begitupun dengan beragam peserta pelatihan yang diundang berasal dari BPBD, Kepolisian, organisasi masyarakat, berbagai fakultas dari universitas baik dalam dan luar jogja, dan penggiat kebencanaan lainnya. Harapannya, setelah kegiatan pelatihan ini maka hubungan kerjasama, pemerintah, dan penggiat bencana dapat bekerjasama lebih baik dalam melakukan penanggulangan bencana di daerah masing-masing.

Terkait dengan pelatihan pengurangan risiko bencana maka perlu kita simak sebuah artikel yang membahas mengenai upaya mitigasi bencana. Menariknya artikel ini mencoba memetakan bahaya dan risiko bencana perkotaan dan upaya menyusun tindakan mitigasinya. Simak artikel yang berjudul Urban Mitigation Hazard: Creating Resilient City klik-disini

Mempersiapkan Pengembangan Regional Disaster Plan

Mempersiapkan Pengembangan Regional Disaster Plan

Pembaca sekalian, beberapa minggu ini kita membahas mengenai pengembangan kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan bencana atau kita kenal dengan Regional Disaster Plan. Sudah kita bahas pada pengantar minggu lalu juga mengenai istilah Regional Disaster Plan ini. Menarik, jika pembaca sudah menyimak dokumentasi dan reportase dari seminar Regional Disaster Plan dan Safety Awareness pada relawan bencana yang diselenggarakan oleh Pokja Bencana FK UGM minggu lalu bahwa ada beberapa hal yang harus diperjelas terlebih dahulu sebelum diimplementasikan. Silakan klik-disini bagi pembaca yang belum menyimak reportase kegiatan.

Beberapa hal yang harus kita kaji diantaranya mengenai kebijakan, definisi bencana, dan alur koordinasinya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana selama ini ternyata tidak memiliki wewenang dalam memerintah BPBD selaku pelaksana penanggulangan bencana di daerah. BPBD merupakan badan di daerah yang langsung dibawahi oleh kepala daerah. Ikatan antara BNPB dan BPBD selama ini hanya “emosional” dalam artian sama-sama mengurusi mengenai bencana. Simak materi lengkapnya oleh Ir. Sugeng Triutomo, DESS selaku Senior Advisor BNPB, silakan klik-disini

Mengenai definisi bencana, selama ini kita berpegang pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 dimana asal ada korban jiwa dan kerugian harta bendan maka itu dikatakan bencana. Definisi ini berbeda dengan bencana bagi UNSDR bahwa dikatakan bencana hanya ketika suatu wilayah tersebut tidak sanggup menanganinya dan meminta bantuan dari luar. Menanggapi hal ini, kami hadirkan artikel menarik mengenai konsep-konsep yang selama ini keliru dalam penanggulangan bencana. Artikel ini ditulis oleh Erik Auf der Heide dengan judul Common Misconceptions about Disaster, silakan klik-disini

Pembaca website bencana, pengembangan Regional Disaster Plan memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pelaksana kebijakan berikut sektor swasta dan masyarakat. Minggu ini ada dua artikel menarik mengenai pengembangan regional disaster plan yang diambil dari pembelajaran pascabencana serangan gas sarin di Jepang. Artikel ini mencoba kembali memetakan kebutuhan apa? Hubungan seperti apa yang harus terbangun antar isntansi pemerintah dalam penanggulangan bencana? dan apa yang harus menjadi kerangka kerja menghadapi bencana? The Tokyo Subway sarin Attack: Disaster Management Part 1: Community Emergency Response, silakan klik-disini

More Articles ...