logo2

ugm-logo

Reportase Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Sektor Kesehatan di Provinsi Maluku

Reportase  Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Sektor Kesehatan di Provinsi Maluku

TAHAP 1

Hari 1

Hari 1: Senin 16 Januari 2023 |  Hotel Santika Premiere, Kebun Cengke – Kota Ambon

unicef ddp makasar

Dokumentasi PKMK FK-KMK UGM: Pembukaan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Sektor Kesehatan (Dinkes Disaster Plan) oleh Sekertaris DInas Kesehatan Provinsi Maluku dihadiri oleh perwakilan UNICEF CFO Makassar dan PKMK FK-KMK UGM.

PKMK–Maluku. Provinsi kedua yang menjadi sasaran tindak lanjut UNICEF yang bekerjasama dengan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM dalam menyusun modul Operasionalisasi Klaster Kesehatan pada 2022 adalah Provinsi Maluku. PKMK FK-KMK UGM memfasilitasi peningkatan kapasitas untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dalam menyusun dan merevisi rencana penanggulangan bencana dan operasionalisasi HEOC-health emergency operation center sebagai bagian dari klaster kesehatan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Ambon ini dilangsungkan selama lima hari yaitu 16-20 Januari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas menyusun rencana penanganan bencana dan krisis kesehatan serta cara mengoperasionalisasikan klaster kesehatan.

Acara yang direncanakan berlangsung selama lima hari ini, pada pertemuan pertama atau hari ini (16/1/2023) dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr.Sc.Agr., Drh. Faradila Attamimi, MTAPSc, dalam sambutan Kepala Dinas, Faradila menyampaikan bahwa penyusunan Dinkes Disaster Plan ini sangat dibutuhkan oleh Provinsi Maluku karena Provinsi Maluku saat ini masih dalam fase tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. SK Klaster Kesehatan sudah disusun dan disahkan oleh Kepala Dinas pada 2023 ini dan sudah menjadi fondasi dalam upaya penanggulangan bencana di dua kabupaten tersebut di atas. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat memperluas cakupan informasi dan pemahaman staf dinas kesehatan untuk penanggulangan bencana yang mengakibatkan krisis kesehatan.

unicef ddp makasar 1

Dokumentasi PKMK FK-KMK UGM: Sesi penyampaian materi kebijakan nasional krisis kesehatan dan ketahanan kesehatan oleh Budiman, SKM, M.Kes., staff tim kerja tanggap darurat dan tim kegawatdaruratan medis, Pusat Krisis Kesehatan.

Sebelum pemaparan materi, fasilitator kegiatan dari PKMK FK-KMK UGM yaitu apt. Gde Yulian, M.Epid dan Madelina Ariani, SKM, MPH, menggali level pengetahuan peserta dengan survei singkat terkait substansi yang akan diberikan dalam pelatihan dengan tujuan agar materi yang diberikan di hari-hari selanjutnya akan lebih operasional dan implementatif.

Materi pertama disampaikan oleh perwakilan Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Budiman, SKM, M.Kes., yaitu Update kebijakan dan peraturan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan dimana dalam penyampaiannya Budiman sebagai anggota Tim Kerja Tanggap Darurat dan Tim Kegawatdaruratan Medis, menjelaskan transformasi sistem kesehatan dan bagaimana ketahanan kesehatan perlu lebih mendapatkan porsi dalam penyusunan DInkes Disaster Plan ini. Selanjutnya penyampaian materi oleh Dr.Sc.Agr., Drh. Faradila Attamimi, MTAPSc terkait kebijakan dan strategi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerah Provinsi Maluku, dan sesi pertama ditutup oleh penyampaian materi dari Fretha Julian Kayadoe, ST., M.Si(Han), perwakilan dari BPBD Provinsi Maluku yang memberikan materi terkait rencana kontijensi versi 5.0 dan update dokumen rencana kontijensi yang dimiliki oleh Provinsi Maluku.

unicef ddp makasar 2

Pada sesi selanjutnya, fasilitator kegiatan dari PKMK FK-KMK UGM menjelaskan salah satu instrumen yang akan berguna untuk menjadi salah satu komponen kunci dalam penyusunan Dinkes Disaster Plan yaitu tabel perhitungan kapasitas maksimum berdasarkan SPM Kesehatan, dimana tabel ini disarikan dari empat regulasi: Permendagri 100 dan 101 Tahun 2018, Permenkes 4 Tahun 2019 tentang SPM Kesehatan dan Permenkes 75 Tahun 2019 terkait Krisis Kesehatan serta pedoman SPHERE dan Pedoman Tenaga Cadangan Kesehatan yang menjadi salah satu program kunci transformasi sistem kesehatan pada pilar 3b.

Ada beberapa feedback yang diberikan diantaranya tambahan kolom untuk memberikan kesamaan perspektif terkait definisi operasional substansi yang ditanyakan sebagai indikator serta perlu prioritisasi indikator kunci, karena kurang lebih 70 indikator dalam dokumen ini mungkin ada beberapa yang overlapping dengan indikator lain.

Reporter : apt. Gde Yulian, M.Epid.

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab-ex>

Reportase Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Sektor Kesehatan di Provinsi Papua Barat

Reportase

Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Sektor Kesehatan di Provinsi Papua Barat

More Articles ...